Minggu, 14 Oktober 2018

Aliran Uang (Cash Flow) dan Penyusunannya




Pengertian Aliran Uang (Cash Flow)
Cash Flow berasal dari dua suku kata,  yaitu cash yang artinya uang dan flow yang artinya aliran. Jadi secara singkat Cash Flow adalah aliran uang. Berarti Cash Flow adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu perusahaan dalam satu periode.
Menurut PSAK No.2 (2002 : 5) Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. Laporan arus kas merupakan revisi dari mana uang kas diperoleh peusahaan dan bagaimana mereka membelanjakannya. Laporan arus kas merupakan ringkasan dari penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan selama periode tertentu (biasanya satu tahun buku).
Hal yang harus diperhatikan dalam cash flow adalah memahami fungsi yang dimiliki suatu perusahaan itu, kapan perusahaan menyimpan uangnya dan kapan perusahaan menginvestasikan uangnya untuk menghasilkan keuntungan besar.
Fungsi Cash Flow
Fungsi dari cash flow secara umum yaitu melihat aliran uang yang terjadi pada berbagai waktu. Maksudnya uang pada waktu/periode mempunyai nilai yang berbeda. Contohnya pada periode awal nominal uang kita sebesar Rp. 100000,00. Akan tetapi pada periode kedua dan seterusnya nominal uang kita belum tentu sebesar Rp. 100000,00. Mungkin nominal uang kita naik atau turun seiring bertambahnya waktu. Oleh karena itu cash flow memberikan gambaran nilai uang Rp. 1000000,00 pada periode dan seterusnya, apakah nilai nominalnya naik atau turun seiring bertambahnya waktu.
Cash flow mempunyai 3 fungsi lainnya, yaitu:
1.       Fungsi likuiditas yaitu dana yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi awal.
2.      Fungsi anti inflasi, dana yang disimpan yang bertujuan untuk menghindari resiko penurunan pada daya beli di masa datang yang dapat dicairkan dengan relatif cepat.
3.      Fungsi capital growth, dana yang diperuntukkan untuk penambahan / perkembangan kekayaan dengan jangka waktu relatif panjang.
Aliran uang yang berhubungan dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
·         Initial Cash Flow (Aliran uang awal) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya; pembelian tanah, gedung, biaya pendahuluan dan lain-lain. Aliran kas awal dapat dikatakan aliran kas keluar (cash out flow).
·         Operational Cash Flow (Aliran uang operasional) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan operasional proyek seperti; penjualan, biaya umum, dan administrasi. Oleh karena itu aliran kas operasional merupakan aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out flow).
·         Terminal Cash Flow (Aliran uang akhir) merupakan aliran kas yang berkaitan dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa modal kerja, nilai sisa proyek yaitu penjualan peralatan proyek.
Cash flow mempunyai beberapa keterbatasan-keterbatasan  lain:
·         Komposisi penerimaan dan pengeluaran yang dimasukan dalam cash flow hanya yang bersifat tunai.
·         Perusahaan hanya berpusat pada target yang mungkin kurang fleksibel.
·         Apabila terdapat perubahan pada situasi internal maupun eksternal dari perusahaan yang dapat mempengaruhi estimasi arus uang masuk dan keluar yang seharusnya diperhatikan, maka akan terhambat karena manager hanya akan terfokus pada budget uang misalnya; kondisi ekonomi yang kurang stabil, terlambatnya customer dalam memenuhi kewajibanya

Penyusunan Aliran Uang (Cash Flow) dan Perhitungannya
Ada empat langkah dalam penyusunan cash flow, yaitu :
·         Menentukan minimum uang. Menyusun estimasi penerimaan dan pengeluaran
·         Menyusun perkiraan kebutuhan dana dari hutang yang dibutuhkan untuk menutupi deficit kas dan membayar kembali pinjaman dari pihak ketiga.
·         Menyusun kembali keseluruhan penerimaan dan pengeluaran setelah adanya transaksi financial dan budget kas yang final.
Cara lain dalam penyusunan cash flow adalah:
Membuat garis horizontal menunjukkan skala waktu


Membuat tanda panah keatas jika menyatakan penerimaan atau inflow (+).
Membuat tanda panah keatas jika menyatakan pengeluaran atau outflow (-).

Cash flow dapat dilihat dari pihak siapa saja, karena masuk pada peminjam = keluar bagi pemberi.


P (Present) adalah nilai uang pada saat dimulai proyek (pada saat sekarang) yaitu pembayaran yang hanya berlangsung hanya sekali pada tahun ke-0.


F (Future) adalah pembayaran pada saat periode yang akan dating yaitu pembayaran yang akan datang yaitu pembayaran yang hanya berlangsung sekali pada tahun ke –n (sembarang).

A (Annual) adalah pembayaran seri (tabungan) yaitu pembayaran yang terjadi berkali-kali tiap tahun dalam jumlah yang sama besar dilakukan tahun pertama hingga tahun ke –n sebesar A.

Gradien naik adalah pembayaran yang terjadi berkali-kali tiap tahun naik yang sama secara seragam.

Gradien turun pembayaran yang terjadi berkali-kali tiap tahun naik yang menurun secara seragam.
Berikut adalah contoh soal dengan pemakaian cash flow sebagai diagramnya:
Saya mendepositokan sebesar $3500 dengan bunga 9%. Berapa jumlah uang saya pada akhir tahun ke -7 serta buat diagram cash flownya ?
Solusi:
Diketahui : P = $3500
i% =9%
n = 5 tahun
Ditanya : F…?
Cash flow diagram?
Jawab:

Cash flow diagram:

F….?
Cara pertama dengan menggunakan notasi perhitungan standar:
F = P (F/P ; i% ; n)
F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)
F = P (1+i%)^n
F = $3500 (1+9%)^7
F = $3500 (1+0,09)^7
F = $3500 (1,09)^7
F = $3500 (1,828)
F = $6398
Cara kedua dengan menggunakan tabel suku bunga**:
F = P (F/P ; i% ; n)
F = $3500 (F/P ; 9% ; 7)
F = $3500 (1,828**)
F = $6398
2. Putri adalah pemegang polis asuransi beasiswa. Tiap bulan biayanya sebesar $100 selama 13 tahun. Berapa
seharusnya uang yang putri terima jika bunganya sebesar 20% per tahun?
Solusi :
Diketahui : A = $100 x 12 bulan = $1200
i% =20%
n = 13 tahun
Ditanya : F…?
Cash flow diagram?
Jawab:

Cash flow diagram:

F….?
Cara pertama dengan menggunakan notasi perhitungan standar:
F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = A [(1+i%)^n -1] / i%
F = $1200 [(1+20%)^13 -1] / 20%
F = $1200 [(1+0,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [(1,20)^13 -1] / 0,20
F = $1200 [10,699 -1] / 0,20
F = $1200 [9,699] / 0,20
F = $11639,185 / 0,20
F = $58196
Cara kedua dengan menggunakan tabel suku bunga**:
F = A (F/A ; i% ; n)
F = $1200 (F/A ; 20% ; 13)
F = $1200 (48,497**)
F = $58196
Laporan arus kas (cash flow) mengandung dua macam aliran/arus kas yaitu :
1. Cash inflow
Cash inflow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang melahirkan keuntungan kas (penerimaan kas). Arus kas masuk (cash inflow) terdiri dari:
•    Hasil penjualan produk/jasa perusahaan.
•    Penagihan piutang dari penjualan kredit.
•    Penjualan aktiva tetap yang ada.
•    Penerimaan investasi dari pemilik atau saham bila perseroan terbatas.
•    Pinjaman/hutang dari pihak lain.
•    Penerimaan sewa dan pendapatan lain.

2. Cash out flow

Cash out flow adalah arus kas yang terjadi dari kegiatan transaksi yang mengakibatkan beban pengeluaran kas. Arus kas keluar (cash out flow) terdiri dari :
•    Pengeluaran biaya bahan baku, tenaga kerja langsung dan biaya pabrik lain-lain.
•    Pengeluaran biaya administrasi umum dan administrasi penjualan.
•    Pembelian aktiva tetap.
•    Pembayaran hutang-hutang perusahaan.
•    Pembayaran kembali investasi dari pemilik perusahaan.
•    Pembayaran sewa, pajak, deviden, bunga dan pengeluaran lain-lain.
Laporan arus kas ini memberikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas dari perusahaan dari suatu periode tertentu, dengan mengklasifikasikan transaksi berdasarkan pada kegiatan operasi, investasi dan pendanaan.
Menurut PSAK No.2 (2002:9) Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.
Aktivitas Operasi
Aktivitas operasi menimburkan pendapatan dan beban dari operasi utama suatu perusahaan. Karena itu aktivitas operasi mempengaruhi laporan laba rugi, yang dilaporkan dengan dasar akrual. Sedangkan laporan arus kas melaporkan dampaknya terhadap kas. Arus masuk kas terbesar dari opersi berasal dari pengumpulan kas dari langganan. Arus masuk kas yang kurang penting adalah penerimaan bunga atas pinjaman dan dividen atas investasi saham. Arus keluar kas operasi meliputi pembayaran terhadap pemasok dan karyawan, serta pembayaran bunga dan pajak.

Aktivitas Investasi

Aktivitas investasi meningkatkan dan menurunkan aktiva jangka panjang yang digunakan perusahaan untuk melakukan kegiatannya. Pembelian atau penjualan aktiva tetap seperti tanah, gedung, atau peralatan merupakan kegiatan investasi, atau dapat pula berupa pembelian atau penjualan investasi dalam saham atau obligasi dari perusahaan lain.
Pada laporan arus kas kegiatan investasi mencakup lebih dari sekedar pembelian dan penjualan aktiva yang digolongkan sebagai investasi di neraea. Pemberian pinjaman juga merupakan suatu kegiatan investasi karena pinjaman menciptakan piutang kepada peminjam. Pelunasan pinjaman tersebut juga dilaporkan sebagai kegiatan investasi pada laporan arus kas.
Aktivitas Pendanaan
Aktivitas pendanaan meliputi kegiatan untuk memperoleh kas dari investor dan kreditor yang diperlukan untuk menjalankan dan melanjutkan kegiatan perusahaan. Kegiatan pendanaan mencakup pengeluaran saham, peminjaman uang dengan mengeluarkan wesel bayar dan pinjaman obligasi, penjualan saham perbendaharaan, dan pembayaran terhadap pemegang saham seperti dividen dan pembelian saham perbendaharaan. Pembayaran terhadap kreditor hanyalah mencakup pembayaran pokok pinjaman.

Gambar Penerimaan dan pengeluaran kas yang dilaporkan pada laporan arus kas

Transformasi Karakteristik Alternatif Proyek Ke Dalam Dimensi Moneter



Definisi dan lingkup ekonomi teknik; Proses pengambilan keputusan dan evaluasi keputusan; Pengertian cash-flow (inflow, outflow, dan net cash-flow) dan penyusunannya; Transformasi karakteristik berbagai alternatif proyek ke dalam dimensi moneter; Konsep nilai waktu dari uang dan ekivalensi uang; Perumusan bunga dan conttoh-contoh penggunaannya untuk berbagai variasi cash-flow; Analisis NPV; Analisis cash-flow tahunan; Analisis Rate-of-Return (konsep dasar, asumsi, dan penggunaannya); Analisis Benefit-Cost Ratio; Payback Period; Discounted Payback Period; Depresiasi dan Umur Ekonomis; Pengaruh pajak terhadap cash-flow; Sensitivity and Breakeven Analysis.
Penilaian kelayakan investasi dengan menggunakan NPV, yang mengedepankan analisis kelayakan finansial, tentu akan menolak proyek investasi dengan nilai cash flow bersih yang lebih kecil dari modal, karena pihak investor akan mengalami kerugian. Akan tetapi, dalam prinsip Islam, investasi seharusnya tidak dengan menentukan keuntungan dimuka, tapi dilakukan melalui bagi hasil baik dalam keadaan untung maupun situasi rugi (profit and loss sharing). Prinsip ini lebih menjunjung keadilan, karena hasil akhir suatu kegiatan bisnis sebenarnya tidaklah pasti. Bila penentuan keuntungan dimuka, maka kemungkinan besar salah satu pihak akan mengalami kerugian, sedangkan Islam menghendaki dilakukannya perhitungan bagi hasil secara adil dengan melibatkan penyedia dana maupun pelaku aktivitas usaha.
Di samping itu, penilaian keberhasilan suatu usaha tidak saja ditentukan oleh peningkatan prestasi ekonomi dan finansial saja, akan tetapi keberhasilan itu harus diukur pula melalui tolak ukur moralitas dan nilai etika dengan landasan nilai-nilai sosial dan agama. Dalam Islam, semua ketentuan hukum dan norma telah diatur oleh al-Qur’an dan Hadits yang menjadi pedoman dalam bermuamalah. Dari kedua sumber tersebut terbentuklah pilar-pilar yang menjadi landasan normatif etika investasi. Setidaknya ada empat landasan etika yaitu landasan tauhid, landasan keadilan dan keseimbangan, landasan kehendak bebas dan landasan pertanggung jawaban. Walaupun masing-masing mempunyai penjabararan yang beragam, akan tetapi saat ini telah dijadikan konsensus sebagai makna bagi persepektif aktivitas sosial ekonomi masyarakat muslim, salah satunya adalah etika investasi (Nadjib, 2007: 8).
 Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan harta sebanyak mungkin, akan tetapi kesemuanya itu tetap dalam batas –batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, keimanan memegang peranan penting dalam ekonomi Islam, karena keimanan akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk sikap, perilaku, dan kepribadian manusia. Islam membolehkan untuk memperkaya diri, meskipun demikian Islam menentukan pula bagaiman cara yang baik untuk memilikinya. Islam juga mengizinkan individu untuk mengelola kekayaan yang menjadi miliknya, akan tetapi Islam telah menentukan cara-cara mengelolanya dengan baik sehingga terjadi sirkulasi kekayaan pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya konsentrasi ekonomi hanya pada segelintir orang.
Setiap insan mempunyai tanggung jawab terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan lingkungannya. Dalam hal ini manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi untuk mencapai kesejahteraan. Satu hal yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesejahteraan adalah pemahaman bahwa seluruh sumber daya yang di muka bumi ini adalah milik Allah SWT, dan memanfaatkan sumber daya dalam aktivitas ekonomi merupakan bentuk ibadah untuk menjalan amanah dari Allah SWT, kepada kita sebagai khalifah dimuka bumi ini.

SUMBER : 

Rabu, 27 Juni 2018

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



DISUSUN OLEH      :


NAMA                 : MUSA KEKE ALA NURIN
NPM                     : 15416168
KELAS                 : 2IB01
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN                 : SHILVY ANDINI SUNARTO,SIKOM












FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018








A. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan Ketahanan Nasional Keberhasilan ketahanan Nasional Indonesia.

1. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.

Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

2. Aspek pertahanan dan keamanan 

Adalah salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan baik ancaman, gangguan serta hambatan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara baik yang berasal dari dalam ataupun luar negeri yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam rangka memelihara stabilitas nasional, dibutuhkan beberapa sikap yang dapat mendorong terwujudnya ketahan nasional yaitu :
• Sikap semangat juang dalam usaha memelihara ketahanan nasional dengan menumbuhkan potensi dalam setiap diri dalam usaha peningkatan stabilitas nasional.
•  Menumbuhkan sikap sadar dan peduli pada diri sehingga penerapan aspek-aspek tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Sikap-sikap tersebut sangat diperlukan sehingga pengaruh-pengaruh baik dari luar maupun dalam negeri yang mengganggu stabilitas nasional dapat dicegah dan ketahanan Indonesia dapat terwujud.


3. Tantangan Ketahanan Nasional dan Keberhasilan ketahanan Nasional Indonesia.

1. Tantangan Ketahanan Nasional Keberhasilan

a. Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
c. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

a. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
b. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.


B. Pengertian Politik, pengertian Strategi, Pengertian Politik Nasional, Pengertian strategi Nasional, Latar belakang politik & strategi Nasional.
1. Pengertian politik

Pengertian Politik adalah Suatu  proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat dimana wujudnya adalah proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.

Menurut Roger F. Soltau pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari tentang Negara, tujuan-tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut dan hubungan antara Negara dengan warga negaranya serta Negara lain.


2. Pengertian Strategi

Menurut bussinesdictionary, pengertian strategi adalah metode atau rencana yang dipilih untuk membawa masa depan yang diinginkan, seperti pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah; pengertian strategi adalah seni dan ilmu perencanaan dan memanfaat sumber daya untuk penggunaan yang paling efisien dan efektif. Istilah srategi berasal dari kata Yunani untuk ahli militer atau memimpin pasukan.

3. Pengertian Strategi Nasional

Diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

4. Latar Belakang Politik dan strategi nasional

Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.


C. Pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan Strategi Nasional, Sasaran Nasional yang Berhubungan dengan Wawasan Nusantara & Ketahanan Nasional, Pembangunan Nasional yang berkaitan dengan (Poleksosbudhankam)

1. Pertimbangan-pertimbangan untuk menentukan Strategi Nasional

Pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :

a.  proses pertimbangan
b.  menjamin terlaksananya suatu usaha
c.  pencapaian cita-cita/keinginan

2. Sasaran Nasional yang berhubungan dengan Wawasan Nusantara & Ketahanan Nasional

Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial. Masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor sasaran
Penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia/rakyat.
3. Lingkungan.

Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya.


3. Pembangunan Nasional yang berkaitan dengan Poleksosbudhankam

Pada setiap kegiatan pembangunan seharusnya mempunyai sasaran yang tepat sehingga dapat berguna secara efektif dan efisien. Sasaran pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia adalah membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Adapun yang dimaksudkan dengan manusia seutuhnya adalah:

a. Berkecukupan, mempunyai makna yaitu dapat tercukupinya kebutuhan hidupnya (baik primer ataupun sekunder) secara layak dan manusiawi,
b. kepuasan, meliputi adanya kemudahan, kontinu (berkesinambungan) dan stabil (tetap) baik dalam hal persediaan dan pelayanan kebutuhan hidupnya,
c. ketentraman, yaitu tumbuh dan hadirnya rasa aman serta jaminan hukum guna kehidupan yang sesuai dengan tatanan yang ada dan
d. Stimulasi, adalah dalam bentuk kesempatan yang memungkinkan setiap masyarakat dapat mencapai hasil karya yang optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannya.


D. Peraturan tentang Otonomi Daerah, Pengertian Otonomi Daerah, Kewenangan Daerah

1. Pearturan tentang Otonomi Daerah
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
b. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
c. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
d. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
e. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
f. UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
2. Pengertian Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Sementara, pakar ekonomi Matius Suparmoko mendefinisikan otonomi daerah sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

3. Kewenagan Daerah

Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahannya memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya.

Adapun kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan, dan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
b. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum serta penanganan bidang kesehatan.
c. Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial dan  penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota.
d. Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota, fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota.
e. Pengendalian lingkungan hidup, pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/kota, pelayanan kependudukan, dan catatan sipil.
f. Pelayanan administrasi umum pemerintahan, pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lintas kabupaten/kota.
g. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota  dan  urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan, perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
b. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum.
c. Penanganan bidang kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, penanggulangan masalah sosial,  pelayanan bidang ketenagakerjaan, fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah.
d. Pengendalian lingkungan hidup, pelayanan pertanahan,  pelayanan kependudukan, dan catatan sipil, pelayanan administrasi umum pemerintahan, pelayanan administrasi penanaman modal.
e. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya  dan urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

E. Implementasi Politik & Stategi Nasional

Implementasi  Politik  dan  Strategi  Nasional  di Bidang Hukum

a. Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c. Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d. Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.

Referensi:

RISC DAN PIPELINING

A. RISC ( Reduced Instruction Set Computer )           RISC singkatan dari Reduced Instruction Set Computer. Merupakan bagian dari a...