TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DISUSUN OLEH :
NAMA :
MUSA KEKE ALA NURIN
NPM :
15416168
KELAS : 2IB01
MATKUL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah Swt.
karena berkat rahmat dan karunianya saya telah menyelesaikan sebuah makalah
tentang Pengetahuan pancasiala. Shalawat serta salam tak lupa saya sampaikan
kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw.
Saya membuat makalah ini dalam rangka untuk menambah wawasan saya dan pembaca,
disini saya akan membahas banyak hal tentang masalah yang terjadi . Oleh karena
itu saya mengajak anda untuk membaca dan mempelajari berbagai hal tentang
kewarganegaraan yang saya kaji dalam makalah ini. Semoga makalah yang saya
sajikan dapat memberikan tambahan wawasan bagi pembaca.
Pembahasan
IV
IV
5.1 IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA
Implementasi dalam Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan
Hankam. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam
sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara
menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam
menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Implementasi
Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang
secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam kehidupan politik ini akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal
tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan
terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi,
Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan
Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap
daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial
Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan
menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta.
Implementasi Sosial Budaya ini juga
akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu
tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta
golongan berdasar status sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam kehidupan hankam akan
menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang nantinya
apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga
Negara Indonesia.
Kesadaran dan Sikap Cinta Tanah Air
dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah satu modal utama yang nantinya
sebagai penggerak partisipasi Warga Negara Indonesia di dalam menanggapi
berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun
datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan
kedaulatan negara.
Di
dalam Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di
atas bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh
Indonesia.
Namun, di samping itu juga Wawasan
Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata sosial yang berlaku di
masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan menciptakan kehidupan yang
lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada hukum.
implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ipoleksosbudhankam bagi bangsa Indonesia:
1. Politik:Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
menerapkan sistem perundangan yang berlaku.Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan
dan kesatuan
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. sosial budaya: adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta
4. Hankam: pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
1. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2 Landasan idil : pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2 Landasan idil : pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.
3. Landasan konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
5.3 UNSUR DASAR
KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA.
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :
1. Wadah
(Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2. Isi
(Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi
menyangkut dua hal yang esensial,yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku
(Conduct) Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia.
b. Tata laku
lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
5.4 Azas Wawasan Nusantara.
Azas wawasan nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus
dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap
kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan
bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa
lain.tujuan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih
baik daripada sebelumnya.
2.
Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah
usaha dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3.
Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai
realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an
kurang enak didengarnya.
4.
Solidaritas, Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan
berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
5.
Kerja sama, berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas
kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok
yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.
Kesetiaan,kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan
menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika
kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat
dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan
hancur berantakan.Ini berarti hilang nya negara kesatuan Indonesia.
5.5 Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai
pedoman,motivasi,dorongan,serta rambu-rambu dalam menentukan
kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
5.6 Tujuan dari Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu,kelompok,golongan,suku bangsa atau daerah
PEMBAHSAN
VI
6.1 SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia,
Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi
setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik
Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi,
menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal
usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status
sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan
partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala
yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional
sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat
dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat
dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab,
peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
6.2 PEMASYARAKATAN
(SOSIALISASI) DARI WAWASAN NUSANTARA DIBAGI MENJADI DALAM :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang
terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa
:
a. Ketauladanan
Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada
lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan
bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi
dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d. Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
– Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d. Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
6.3 TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa
.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT.
Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company
must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox
memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai
tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju
dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down
Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan
landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan
dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan
sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa
daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak,
mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini
merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah
tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam
pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur
dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah.
Dari uraian tersebut
diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan
pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga
pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama
mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia
Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK
(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju
dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya
di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia
sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal
batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa
dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh
masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM
Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global,
mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di
percaturan global.
b. KENICHI OMAHE.
Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of
The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat
global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih
relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi
kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang
makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat
menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan
pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal
ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar
kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang
lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam
upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut
diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan
dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Era Baru
Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan
antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat
strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham
sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari
globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi
Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow
pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila
yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang
antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta
penciptanya.
Dari uraian di atas,
tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan
kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era
globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu
global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.
4. Kesadaran
Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak
tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara
maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena
merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian
sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang
tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan
dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik
yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi
dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya
saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela
negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan
perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan
kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari
NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut,
perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran
bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh
mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat
anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu
mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan.
Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
6.4
PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of Nation State Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang
disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak
ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga
akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak
terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan
persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di
masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang
masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global
perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat
kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih
diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan
apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan
nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang
mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam
penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.
PEMBAHASAN
VII
7.1 LATAR
BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan
bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam
maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), seperti :
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia
mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan
Tantangan (AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat
Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai
konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
7.2 POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL
Dalam perjuangan mencapai
tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi
berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun.
Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk
Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa
berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta
berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia
yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
·
dengan Tuhan, disebut Agama,
·
dengan cita-cita, disebut Ideologi,
·
dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
·
dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
·
dengan manusia, disebut Sosial,
·
dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
·
dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu
Pengetahuan dan Teknologi, dan
·
dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan
Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah
Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya,
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam
proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan
negara dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok
pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang
berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya
Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan
perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan
penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Afinea Kedua menyebutkan: "...dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
7.3 PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang memiliki keuletan dan ketangguhan sehingga
mampu mengembangkan ketahanan, memiliki kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam pencapaian tujuan nasionalnya.
Berdasarkan
pengertian diatas, ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, dimulai
secara pribadi,kemudian didalam lingkungan keluarga,selanjutnya dalam suatu
daerah dan yang terpenting dapat diwujudkan secara nasional.
7.4 PENGERTIAN
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e. Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d. Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
– Sistem pendidikan
– Sisten inovasi
– Infrastruktur masyarakat informasi
– Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
– Sistem pendidikan
– Sisten inovasi
– Infrastruktur masyarakat informasi
– Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1. Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2. Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional
7.5 HAKIKAT
TANNAS & KONSEPSI
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia
adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam
konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai
status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai
metode berfikir atau metode pendekatan.
7.6 TANNAS INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan
konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya
tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang
menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara. Suatu rumusan
Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah
membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu
suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus
diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ). Dan untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang,
serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan
Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan
kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan
masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya. Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indonesia.
(Danendra)
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PEMBAHSAN
VIII
VIII
8.1 ASAS-
ASAS KETAHANAN NASIONAL
Setiap negara
memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Kelangsungan hidup
suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya,
militer dan aspek kehidupan lainnya.
Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan
suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula
ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan
dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah
sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu
pemikiran atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena
keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling
berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam
ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka
masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan
merasa sejahtera. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk
memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal
suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan
suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan
nasional digunakan cara :
– Menggunakan
diplomasi untuk mengisolasi ancaman
– kuasa ekonomi
untuk melakukan kerjasama
– Menggunakan
jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
– Angkatan
bersenjata yang efektif
– Melakukan
pertahanan sipil
– Menjaga
kebudayaan nasional
Asas
komprehensif integral
Menurut pengertiannya
komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang
luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas
komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah
yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan
terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat
merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang
saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
Asas mawas ke
dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa
suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara
itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional
maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
8.2 SIFAT
TANNAS INDONESIA
Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta
bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
• Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi
daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai
dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
a) . Asas
kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu
ada, berdampingan pada
kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional
b). Asas Mawas
ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam
proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun
keluar.
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan
dunia internasional.
c). Asas
kekeluargaan
Asas ini
bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi
dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
d). Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
8.4 HUBUNGAN
WAWASAN NUSANTARA DENGAN KETAHANAN NASIONAL
Diantara kedua
hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan
nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri
dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia,
tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa
tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian
dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang
kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu
pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta
penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini
mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional
untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia).
Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai
bangsa yang kuat dan kompak.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan
kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut
dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi
ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.Dengan
adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang
sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan
nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih
meyakini dan lebih dalam.
Jadi dari
paparan diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara
dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang
lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi
seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang
kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai
cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.
sumber : 1. http://rudybyo.blogspot.co.id/2011/03/ajaran-dasar-wawasan-nusantara.html
2. http://wawasannusantaradalamnasional.blogspot.co.id/
3. http://www.tugassekolah.com/2016/02/sasaran-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional.html
4. https://hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/21/pengertian-latar-belakang-tujuan-fungsi-ideology-falsafah-asas-ketahanan-nasional/
5. http://www.tugassekolah.com/2016/02/pokok-pikiran-ketahanan-nasional.html
6. http://dhofernandho.blogspot.com/2013/06/konsepsi-ketahanan-nasional.html
7. https://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/
8. https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
9. https://education2012.wordpress.com/2009/12/24/hubungan-wawasan-nusantara-dgn-ketahanan-nasional/
