Selasa, 24 April 2018

Pendidikan pancasila

TUGAS

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 DOSEN                      : SHILVY ANDINI SUNARTO,SIKOM

DISUSUN OLEH      :
                    NAMA                   : MUSA KEKE ALA NURIN
                   NPM                       : 15416168
                   KELAS                   : 2IB01
 MATKUL                 : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




KATA PENGANTAR 

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah Swt. karena berkat rahmat dan karunianya saya telah menyelesaikan sebuah makalah tentang Pengetahuan pancasiala. Shalawat serta salam tak lupa saya sampaikan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw.

            Saya membuat makalah ini dalam rangka untuk menambah wawasan saya dan pembaca, disini saya akan membahas banyak hal tentang masalah yang terjadi . Oleh karena itu saya mengajak anda untuk membaca dan mempelajari berbagai hal tentang kewarganegaraan yang saya kaji dalam makalah ini. Semoga makalah yang saya sajikan dapat memberikan tambahan wawasan bagi pembaca.







Pembahasan
IV

5.1    IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA 
         Implementasi dalam Kehidupan Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam. Penerapan atau Implementasi Wawasan Nusantara harus tercermin di dalam sikap pola pikir, pola sikap, dan tindakan yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, Wawasan Nusantara menjadi hal yang mendasari cara berfikir, bersikap serta bertindak dalam menyikapi, menangani masalah yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta.
Implementasi Sosial Budaya ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam diri tiap Warga Negara Indonesia.
Kesadaran dan Sikap Cinta Tanah Air dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah satu modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi Warga Negara Indonesia di dalam menanggapi berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun kecilnya dan darimanapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Di dalam Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di atas bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh Indonesia.
Namun, di samping itu juga Wawasan Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan menciptakan kehidupan yang lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada hukum.

implementasi wawasan nusantara dalam bidang ipoleksosbudhankam bagi bangsa Indonesia:
1.  Politik:Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. menerapkan sistem perundangan yang berlaku.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan
2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. sosial budaya: adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta
4. Hankam: pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.


1.      Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2 Landasan idil : pancasila
Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.




3. Landasan konstitusional : UUD1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.


  5.3 UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA.

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :
1. Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi  seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2. Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu :
a.    Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b.     Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku (Conduct) Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa   Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.


   5.4          Azas Wawasan Nusantara.

Azas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1.         Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
2.         Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3.         Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
4.         Solidaritas, Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.         Kerja sama, berarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.         Kesetiaan,kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang nya negara kesatuan Indonesia.


5.5        Fungsi Wawasan Nusantara
Sebagai pedoman,motivasi,dorongan,serta rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.

5.6        Tujuan dari Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,kelompok,golongan,suku bangsa atau daerah


PEMBAHSAN
VI

6.1 SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.

Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:



1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.

Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. 

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.



6.2     PEMASYARAKATAN (SOSIALISASI) DARI WAWASAN NUSANTARA DIBAGI MENJADI DALAM :

1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
            a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a.   Ketauladanan
            Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
 b.   Edukasi
            Melalui metode pendekatan
            – Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
            – Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
            c. Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.  
             d. Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.

6.3        TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
            Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami suatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa
.
            Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.




1. Pemberdayaan Masyarakat.
a. JOHN NAISBIT. Dalam bukunya Global Paradox menulis “To be a global powers, the company must give more role to the smallest part”. Pada intinya global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju dengan “Buttom Up Planning”, sedang untuk negara-negara berkembang seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia masih melaksanakan program “Top Down Planning”, mengingat keterbatasan sumber daya alam, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Dari uraian tersebut diatas tentang pesan Global Paradox dan Kondisi Nasional dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas.
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Perkembangan global saat ini sangat maju dengan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu menjadi kampung sedunia, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia dibidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
b. KENICHI OMAHE. Dengan dua bukunya yang terkenal dengan “Borderless World dan The End Of The Nation State”, mengatakan bahwa, dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik masih relatif tetap, namun kehidupan suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintahan pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini kiranya dapat dimengerti bahwa, dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah, berarti memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat yang dilibatkan dalam upaya pembangunan, maka hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Dari uraian tersebut diatas, tentang perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan Dunia Tanpa Batasdapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme.
a. SLOAN AND ZUREKER. Dalam bukunya “Dictionary Of Economics”, menyebutkan tentang kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luasdan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. LESTER THUROW. Didalam bukunya “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu global yang mencakup demikratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia) dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta penciptanya.
Dari uraian di atas, tentang definisi kapitalisme yang semula untuk keuntungan diri sendiri dan kemudian berkembang strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi, menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia dengan isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara.
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajianban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia di dasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan kewajian di muka sehingga kepentingan umum atau masyarakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi dan golongan.
b. Kesadaran Bela Negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui perjuangan fisik mengusir penjajah untuk merdeka. Di dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup seluruh aspek kehidupan, khusunya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing /kompetitif, transparan dan memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Didalam perjuangan non fisik secara nyata kesadaran bela negara mengalami penurunan yang sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian tersebut, perihal pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara, apabila dikaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh mengalami penurunan kesadaran didalam persatuan dan kesatuan, mengingat anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar sebagai warga negara yang harus selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan atau golongan. Kondisi yang demikian dapat merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

6.4         PROSPEK IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan rumusan atau pandangan global sebagai berikut :
1. Global Paradox. Memberikan pesam bahwa negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End Of Nation State Mengatakan bahwa batas wilayah geografi negara relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut. Selanjutnya pemerintah daerah perlu diberi peranan yang lebih berarti.
3. Lester Thurow dalam bukunya The future Of Capitalism. Memberikan gambaran bahwa strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu atau kelompok dengan masyarakat banyak serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Hezel Handerson dalam bukunya Building Win Win World. Mengatakan bahwa perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi menjadi masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. Ian Marison dalam bukunya The Second Curve. Dijelaskan bahwa dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat itu.
Dari pesan-pesan yang disampaikan dalam nilai yang berkekuatan global tersebut di atas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan bangsa, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai Visi nasional yang mengutakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun di masa yang akan datang, sehingga prospek Wawasan Nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam menghadapi gempuran global perlu lebih diketengahkan fakta kebhinekaan dalam setiap rumusan yang memuat kata persatuan dan kesatuan sehingga dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan yaitu: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif, serta keadilan dalam penegakkan hukum dalam arti pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dalam wadah NKRI.




PEMBAHASAN
VII

7.1 LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman  baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

7.2 POKOK PIKIRAN KETAHANAN NASIONAL

Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.

1. Manusia Berbudaya

Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:

·         dengan Tuhan, disebut Agama,

·         dengan cita-cita, disebut Ideologi,

·         dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,

·         dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,

·         dengan manusia, disebut Sosial,

·         dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,

·         dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan

·         dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.

 

2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.

Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:

a.         Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.

b.         Afinea Kedua menyebutkan: "...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).


7.3 PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang memiliki keuletan dan ketangguhan sehingga mampu mengembangkan ketahanan, memiliki  kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam pencapaian tujuan nasionalnya.
Berdasarkan pengertian diatas, ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, dimulai secara pribadi,kemudian didalam lingkungan keluarga,selanjutnya dalam suatu daerah dan yang terpenting dapat diwujudkan secara nasional.

7.4  PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.  Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.  Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.  Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.  Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.  Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d.  Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
– Sistem pendidikan
– Sisten inovasi
– Infrastruktur masyarakat informasi
– Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional

7.5    HAKIKAT TANNAS & KONSEPSI
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.






7.6  TANNAS INDONESIA

Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas), merupakan konsepsi Nasional dalam Pencapaian Tujuan Nasional, yang pada intinya tercapainya Keamanan dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintahan Negara.  Suatu rumusan Tujuan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD RI 1945, ialah membentuk suatu ”Pemerintahan Negara” yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam rangka pencapaian Tujuan Nasional, diperlukan Ketahanan nasional, yaitu suatu kondisi dinamik kehidupan Nasional yang terintegrasi yang harus diwujudkan pada suatu saat, yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG ).  Dan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional, diperlukan Konsepsi Tannas, yaitu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras, yang dilaksanakan melalui Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, pada saat kita menyelesaikan masalah keamanan harus ikut dipikirkan masalah kesejahteraan, demikian pula sebaliknya. Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :

1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.    Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.
a.    Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.    Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.    Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).
2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3.    Wibawa
Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasional yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
(Danendra)
4.    Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

PEMBAHSAN
VIII

8.1 ASAS- ASAS  KETAHANAN NASIONAL
Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.  Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat. Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
– Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
– kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
– Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
– Angkatan bersenjata yang efektif
– Melakukan pertahanan sipil
– Menjaga kebudayaan nasional
Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.






8.2 SIFAT TANNAS INDONESIA

Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal   dapat   mewujudkan   kewibawaan   nasional   yang   akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus   selalu   ada,   berdampingan   pada   kondisi   apa   pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

b). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.

Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan   adanya   interaksi   dan   ketergantungan   dengan   dunia internasional.

c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,   dan   kenyataan   real   ini   dikembangkan   secara   serasi   dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

d). Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras   pada   seluruh   aspek   kehidupan   bermasyarakat,   berbangsa   dan bernegara.   Ketahanan   Nasional   mencakup   ketahanan   segenap   aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh  dan terpadu (komprehensif intergral).





8.4 HUBUNGAN WAWASAN NUSANTARA DENGAN KETAHANAN NASIONAL

Diantara kedua hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia, tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia). Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai bangsa yang kuat dan kompak.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Jadi dari paparan diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945.


sumber : 1. http://rudybyo.blogspot.co.id/2011/03/ajaran-dasar-wawasan-nusantara.html
2. http://wawasannusantaradalamnasional.blogspot.co.id/
3. http://www.tugassekolah.com/2016/02/sasaran-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional.html
4. https://hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/21/pengertian-latar-belakang-tujuan-fungsi-ideology-falsafah-asas-ketahanan-nasional/
5. http://www.tugassekolah.com/2016/02/pokok-pikiran-ketahanan-nasional.html
6.  http://dhofernandho.blogspot.com/2013/06/konsepsi-ketahanan-nasional.html 
7. https://jakartagreater.com/konsepsi-ketahanan-nasional-tannas/
8. https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
9. https://education2012.wordpress.com/2009/12/24/hubungan-wawasan-nusantara-dgn-ketahanan-nasional/

RISC DAN PIPELINING

A. RISC ( Reduced Instruction Set Computer )           RISC singkatan dari Reduced Instruction Set Computer. Merupakan bagian dari a...