Assalamualikum wr.wb
untuk para pembaca sekalian disini saya akan membuat tulisan tentang Manusia dan kebudayaan.
untuk para pembaca sekalian disini saya akan membuat tulisan tentang Manusia dan kebudayaan.
Manusia
dan Kebudayaan
Menurut pandangan Koentjaraningrat, kebudayaan
itu paling sedikit memiliki 3 wujud, yaitu:
- Keseluruhan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang berfungsi mengatur, mengendalikan dan memberi arah pada perbuatan manusia dalam masyarakat, yang disebut “adat tata kelakuan”.
- Keseluruhan aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, yang disebut “system sosial”. Sistem sosial terdiri dari rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat yang selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, misalnya gotong royong dan kerja sama.
- Benda-benda hasil karya manusia yang disebut “kebudayaan fisik”, misalnya pabrik baja, candi Borobudur, pesawat udara, komputer dan kain batik.
Dan pada hakikat nya manusia ini
takan pernah lepas dari yang nama nya sebuah kebudyaan nenek moyang atau
lelehur terdahulu. Contoh dalam adat
istiadat orang meninggal dalam suku batak Kematian dan adat tradisinya dalam
budaya Batak memiliki perlakuan atau upacara serta adat yang berbeda-beda.
Setiap orang yang mati dengan umur dan status dari orang yang mati tersebut,
akan saling berbeda satu sama lain prosesinya. Media Budaya mencoba menggali informasi
sebagai referensi lebih jauh sebagai pengaya terhadap budaya Batak, kali ini
mengenai jenis-jenis mati dan prosesinya dalam tradisi Batak.
Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini (Sumardjo,2002:107). Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia. Maka kematian pada dasarnya adalah hal yang biasa, yang semestinya tidak perlu ditakuti, karena cepat atau lambat akan menjemput kehidupan dari masing-masing manusia.
Kehidupan terdiri dari dua kutub pertentangan, antara “hidup” dan “mati”, yang menjadi paham dasar manusia sejak masa purba sebagai bentuk dualisme keberadaan hidup hingga masa kini (Sumardjo,2002:107). Kematian merupakan akhir dari perjalanan hidup manusia. Maka kematian pada dasarnya adalah hal yang biasa, yang semestinya tidak perlu ditakuti, karena cepat atau lambat akan menjemput kehidupan dari masing-masing manusia.
Dalam tradisi Batak, orang yang
mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat
kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status
si mati. Beberapa nama atau istilah mati dalam tradisi Batak berikut
prosesinya antara lain yaitu :
Mate Di Bortian
Mate Di Bortian berarti meninggal
pada saat masih dalam kandungan. Tradisi atau prosesi adat kematian belum
berlaku karena langsung dikubur tanpa peti mati.
Mate Poso-poso
Mate poso-poso berarti meninggal
saat masih bayi. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah ditutupi
selembar ulos (kain tenunan khas Batak) yang diberikan oleh
orang tuanya.
Mate Dakdanak
Mate dakdanak berarti meninggal
saat masih kanak-kanak. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah
ditutupi oleh ulos (kain tenunan khas Batak) yang dilakukan
oleh tulang(paman/saudara laki-laki dari ibu).
Mate Bulung
Mate bulung berarti meninggal pada
saat remaja atau menjelang dewasa. Tradisi atau prosesi adat kematian sama
dengan mate dakdanak, yaitu jenazah ditutupi ulos dari tulang.
Mate Ponggol
Mate ponggol berarti meninggal pada
saat berusia dewasa namun belum menikah. Tradisi atau prosesi adat kematian
sama dengan mate dakdanak dan mate bulung, yaitu jenazah ditutupi ulos oleh
tulang.
Tingkatan prosesi kematian di atas
adalah bagi jenazah yang belum berumah tangga. Berikut ini adalah tingkatan
tradisi prosesi kematian bagi yang telah berumah tangga atau telah memiliki
keturunan :
Mate Di Paralang-alangan atau Mate
Punu
Mate Di Paralang-alangan atau Mate
Punu berarti meninggal pada saat sudah berumah tangga (sudah menikah) namun
belum memiliki keturunan.
Mate Mangkar
Mate mangkar berarti meninggal pada
saat sudah menikah (berumah tangga) dan meninggalkan beberapa orang anak yang
masih kecil-kecil.
Mate Hatungganeon
Mate Hatungganeon berarti
meninggal dan sudah memiliki anak-anak, beberapa di antara anaknya sudah ada
yang menikah namun belum memiliki cucu.
Mate Di Paralang-alangan, Mate
Mangkar dan Mate Hatungganeon prosesi adatnya lebih sarat dibandingkan
dengan 5 tingkatan kematian sebelumnya, namun sudah memberlakukan peranan
dalihan na tolu di dalamnya. Biasanya hanya berupa kebaktian atau seremonial
tanpa ada unsur musik atau gondang.
Mate Sari Matua
Mate Sari Matua berarti meninggal
dengan meninggalkan anak-anaknya dan sudah pula bercucu, namun ada di antara
anak-anaknya tersebut yang belum menikah. Prosesi adat Mate Sari Matua biasanya
telah melibatkan unsur musik atau gondang di dalamnya, dan dalam pengerjaannya
memberlakukan urutan panggilan tulang atau hula-hula ke tingkatan yang lebih
tinggi (biasanya pada tingkatan marga tulang dari nenek (marga dari saudara
laki-laki nenek) dalam hal pemberian ulos kepada keturunan yang ditinggalkan
pada saat manortor di depan peti jenazah yang masih terbuka.
Mate Saur Matua
Mate Saur Matua berarti meninggal
dalam keadaan anak-anaknya sudah menikah semua dan sudah memiliki anak (cucu
dari orang yang meninggal tersebut).
Mate Saur Matua Bulung
Mate Saur Matua Bulung berarti
meninggal dengan meninggalkan anak-anaknya yang telah menikah dan memiliki
cucu, bahkan cucunya sudah pula berketurunan (cicit dari orang yang meninggal
tersebut)
Dalam budaya Batak, Mate Saur Matua
dan Mate Saur Matua Bulung merupakan tingkatan prosesi atau upacara adat yang
tertinggi. Hal ini disebabkan dengan asumsi bahwa orang yang meninggal tersebut
berstatus tidak memiliki tanggungan lagi. Tingkatan marga tulang atau hula-hula
biasanya telah mencapai tingkatan marga tulang atau saudara laki-laki ibu dari
kakek orang yang meninggal tersebut (bona ni ari).
Sebagai informasi untuk
mengilustrasikan tingkatan-tingkatan tersebut, yang disebut atau dipanggil
untuk memberikan ulos kepada keturunan dari yang meninggal tersebut adalah
urutan tulang atau hula-hula si laki-laki. Jadi ketika peranan hula-hula dan
tulang sudah berlaku pada Sari Matua, Saur Matua dan Saur Matua Bulung,
meskipun yang meninggal adalah si perempuan meskipun suaminya masih hidup
maupun sudah mati, pada saat manortor atau ketika bunyi musik sudah terdengar
sebagai prosesi pemberian ulos (mangulosi) tetaplah dari urutan tulang atau
hula-hula si laki-laki (naik ke atas) sedangkan urutan tertinggi dari si
perempuan adalah tulang (marga saudara laki-laki ibunya).
Nah jadi di indonesia ini yang
memiliki aneka ragam budaya ini sangat berpengaruh terhadap kehiduan manusia
nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar